Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Jakarta — Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama jaminan produk halal melalui penandatanganan Amendemen Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).

Amendemen ditandatangani Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Acting Minister-in-Charge of Muslim Affairs sekaligus Senior Minister of State, Ministry of Defence Singapura, Zaqy Mohamad. Kerja sama ini merupakan penyempurnaan MoU yang telah ditandatangani di Singapura pada 8 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan pentingnya penguatan kerja sama internasional untuk mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal. Kolaborasi Indonesia dan Singapura diharapkan memperkuat hubungan kedua negara serta memberikan manfaat bagi pengembangan ekosistem halal.