Lebih lanjut Ahmad Haikal Hasan juga menyampaikan bahwa BPJPH terus meningkatkan capaian kinerjanya melalui penguatan ekosistem layanan sertifikasi halal. Saat ini, sertifikasi halal BPJPH telah mencapai 9,6 juta produk bersertifikat halal, dari 2,79 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan. Capaian tersebut tidak terlepas dari terobosan BPJPH untuk memudahkan pelaku UMK bersertifikat halal.
“Hasilnya, saat ini 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis melalui skema Pendampingan atau Self Declare, dan 500 warteg baru sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Dan jumlah ini terus bertambah seiring upaya kita mendorong akselerasi sertifikasi halal,” lanjut Babe Haikal.
Kepala BPJPH juga menjelaskan bahwa saat ini layanan sertifikasi halal didukung oleh 328 LP3H dengan 103.675 Pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk mendukung layanan sertifikasi halal reguler, terdapat 108 LPH dengan 1.778 auditor halal terregister dari total 2.866 auditor terlatih.
Selain itu, tersedia 2.866 penyelia halal untuk mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan 3.058 juru sembelih halal yang bertugas di Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/RPU).
Babe Haikal juga mengatakan bahwa untuk memperkuat sektor hulu, para juru sembelih halal (Juleha) TPU (Tempat Pemotongan Hewan/Unggas) juga tengah disiapkan untuk mendapatkan pelatihan Juleha.


