JAKARTA – Pemerintah mengkaji opsi jalan tengah terkait kebijakan sertifikasi wajib halal untuk yang belakangan ini dikeluhkan pegiat UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Koordinator Perekonomian serta dengan asosiasi pengusaha.
“Kami sedang berbicara, membicarakannya secara intensif dengan BPJPH, dengan Kemenko Perekonomian, dan juga dengan teman-teman asosiasi, baik itu asosiasi usaha mikro dan kecil, dan juga APINDO, untuk mencari jalan tengah,” kata Maman kepada awak media di kantornya, baru-baru ini.
“Artinya jalan tengah seperti apa yang terbaik. Bahwa aspek kehalalan ini juga jangan sampai menjadi beban. Kita setuju bahwa kita perlu menjalankan undang-undang ini, tetapi jangan sampai undang-undang ini justru malah menjadi beban bagi UMKM kita. Begitulah kurang lebih,” sambung Maman.
Berdasarkan data, sekitar 4 juta UMKM telah mengantongi sertifikat halal. Menurut Maman, jumlah tersebut tergolong sangat sedikit jika dibandingkan total pegiat UMKM saat ini.


