Aturan Baru BPJPH: Tak Pasang Label Halal Siap-Siap Kena Sanksi

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan Kembali penegakan aturan jaminan produk halal melalui Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, aturan tersebut menjadi landasan bagi penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH)

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Minggu, 9 Agustus 2026 – 16:48 WIB
Judul Artikel : Pelaku Usaha Wajib Catat Aturan Baru BPJPH, Pelanggar Jaminan Produk Halal Bisa Kena Sederet Sanksi
Link Artikel : https://www.tvonenews.com/ekonomi/458722-pelaku-usaha-wajib-catat-aturan-baru-bpjph-pelanggar-jaminan-produk-halal-bisa-kena-sederet-sanksi