Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat komunikasi dengan mitra internasional guna memastikan implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia dipahami secara utuh oleh para pemangku kepentingan global. Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan dengan delegasi Uni Eropa (European Union/EU) di Kantor BPJPH, Jakarta, Kamis (30/7/2026), untuk membahas perkembangan regulasi serta kesiapan pemberlakuan mandatori sertifikasi halal di Indonesia.
Delegasi yang berjumlah sekitar 22 orang terdiri atas perwakilan kedutaan besar dan lembaga perdagangan dari sejumlah negara anggota Uni Eropa, antara lain Finlandia, Jerman, Austria, Prancis, Hungaria, Polandia, Spanyol, Belgia, dan Denmark. Delegasi diterima oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, EA Chuzaemi Abidin, didampingi Direktur Kemitraan dan Kerja Sama JPH Fertiana Santi dan Tim Standardisasi Halal BPJPH.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJPH membangun kesamaan pemahaman mengenai implementasi kebijakan JPH sekaligus memberikan kepastian informasi kepada para mitra dagang internasional menjelang penerapan mandatori sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.


