Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen, kepastian hukum, dan iklim usaha yang sehat serta berkeadilan di Indonesia.
Namun demikian, Kapolri menegaskan bahwa pendekatan yang dikedepankan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga preventif dan preemtif melalui edukasi, sosialisasi, pendampingan, serta pembinaan kepada pelaku usaha. Menurutnya, peningkatan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan wajib halal.
Polri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi, sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan, khususnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dengan dukungan seluruh pihak, implementasi kebijakan wajib halal diharapkan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan hambatan bagi dunia usaha. Selain itu, Polri siap menjamin terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif sehingga proses implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berlangsung dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.
“Mari kita jadikan momentum menuju Wajib Halal Oktober 2026 sebagai langkah bersama untuk mewujudkan ekosistem produk halal Indonesia yang semakin kuat, terpercaya, dan berdaya saing global,” pungkas Kapolri.
Polri juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat sehingga implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan lancar, memberikan kepastian hukum, meningkatkan daya saing produk Indonesia, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaya saing global


