{"id":1365,"date":"2026-10-25T08:48:15","date_gmt":"2026-10-25T08:48:15","guid":{"rendered":"https:\/\/www.akuhalal.com\/?page_id=1365"},"modified":"2026-10-25T08:48:15","modified_gmt":"2026-10-25T08:48:15","slug":"bpjph-dorong-lph-lebih-aktif-perkuat-ekosistem-halal-nasional","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/www.akuhalal.com\/?page_id=1365","title":{"rendered":"BPJPH Dorong LPH Lebih Aktif Perkuat Ekosistem Halal Nasional"},"content":{"rendered":"<p>Bandung &#8212; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat kapasitas layanan pemeriksaan halal. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas perlindungan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing produk Indonesia di pasar halal nasional maupun global.<\/p>\n<p>Menurutnya, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) memiliki dua dimensi strategis yang saling melengkapi. Pertama, memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat dalam memilih serta mengonsumsi produk sesuai ketentuan halal. Kedua, memperkuat daya saing pelaku usaha melalui pemenuhan standar halal yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas.<\/p>\n<p>Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau akrab disapa Babe Haikal, mengatakan bahwa LPH memiliki peran strategis dalam ekosistem halal melalui pelaksanaan pemeriksaan dan\/atau pengujian kehalalan produk secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Peningkatan produktivitas LPH diperlukan agar layanan pemeriksaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha tanpa mengabaikan kualitas, ketelitian, dan integritas proses pemeriksaan.<\/p>\n<p>\u201cKita ingin LPH lebih aktif, lebih produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem produk halal nasional kita,\u201d ungkap Babe Haikal saat memberikan sosialisasi jaminan produk halal di acara Halal Forum yang diadakan oleh LPH Persis, di Bandung, Jawa Barat (118\/10\/2026).<\/p>\n<p>\u201cProduktivitas LPH juga harus sejalan dengan kualitas pemeriksaan, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan halal dan memperkuat daya saing produknya,\u201d tegas Babe Haikal.<\/p>\n<p>Dalam upaya mendukung penguatan LPH, BPJPH juga membuka ruang koordinasi dan pembinaan sesuai kewenangannya untuk mendukung peningkatan kapasitas LPH. Penguatan tersebut diharapkan menghasilkan layanan pemeriksaan halal yang semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha yang terus berkembang.<\/p>\n<p>Babe Haikal selanjutnya menekankan bahwa dalam perdagangan, pemenuhan standar halal dapat menjadi nilai tambah yang memperkuat kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing produk. Bagi pelaku UMK, pemenuhan kewajiban bersertifikat halal juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kredibilitas usaha dan membangun hubungan yang lebih kuat dengan konsumen maupun mitra bisnis.<\/p>\n<p>\u201cPotensi ekonomi halal yang sangat besar ini tentu harus kita manfaatkan. Dengan bersertifikat halal, produk dipercaya konsumen dan meningkat daya saingnya. Dengan begitu, manfaatnya dirasakan oleh semua pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha,\u201d tegas Babe Haikal.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandung &#8212; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat kapasitas layanan pemeriksaan halal. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas perlindungan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing produk Indonesia di pasar halal nasional maupun global. Menurutnya, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) memiliki dua dimensi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.akuhalal.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/1365"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.akuhalal.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.akuhalal.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.akuhalal.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.akuhalal.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1365"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.akuhalal.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/1365\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1367,"href":"https:\/\/www.akuhalal.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/1365\/revisions\/1367"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.akuhalal.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1365"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}